Sri Mulyani Beberkan Soal Heboh Rp349 T, DPR: Ini Baru Jelas!

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Anggota DPR menilai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun sudah jelas, setelah dipertemukannya antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md siang ini, Selasa (11/4/2023) di ruang rapat Komisi III DPR.

Salah satu yang berpendapat soal ini adalah Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto. Kata dia, dengan pemaparan Sri Mulyani saat rapat ini, sudah bisa dipahami bahwa perbedaan data di antara dia dan Mahfud hanya terletak pada penyajian datanya saja, sebab Sri Mulyani hanya menangani laporan yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan saja, sedangkan yang ke aparat penegak hukum tidak.

“Kalau misalnya rapat yang lalu sudah ada bu sri saya ira rapat hari ini enggak perlu ada, sudah selesai karena dari penjelasan Bu Sri Mulyani tadi sudah cukup gamblang dan jelas mengenai masalah perbedaan-perbedaan yang kita perdebatan saat rapat lalu,” tutur Wihadi.

Senada, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan, dari rapat ini ternyata sudah jelas bahwa tidak ada perbedaan data dari keduanya. Misalnya transaksi mencurigakan yang benar-benar fokus diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan sudah diselesaikan senilai Rp 22 triliun.

“Ini anti klimaks, karena Bu Sri Mulyani menjelaskan dengan detail apa yang selama ini quote and quote seolah-olah terjadi moral hazard di Kemenkeu. Bu Sri Mulyani menjawab tentang transaksi Rp 22 triliun telah ditindaklanjut, demikian juga yang Rp 3,3 triliun,” tuturnya.

Demikian juga terkait transaksi mencurigakan yang Rp 189 triliun terkait komoditas ekspor emas. Menurut Johan Budi data itu ternyata sudah ada putusan pengadilannya bahkan sampai ke tingkat peninjauan kembali. Oleh sebab itu, sudah jelas bahwa laporan hasil analisis yang diberikan ke Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) sudah ditindaklanjuti.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, data yang dimilikinya dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu adalah data yang sama.

Mahfud memastikan, 300 surat yang berasal dari sumber yang sama, yakni laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bahwa terhadap rekapitulasi data LHA-LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan komite (TPPU) dengan data yang disampaikan Kemenkeu tidak terdapat perbedaan,” jelas Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023)

Hal yang sama disampaikan oleh Sri Mulyani pada kesempatan tersebut. Perbedaan hanya terjadi saat penyajian laporan kepada DPR.

“Secara awal ditegaskan oleh pak Menko tidak ada perbedaan data antara Menko dan Menkeu,” tegas Sri Mulyani.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*