PNS Bea Cukai yang Bilang Netizen Babu Diganjar ‘Hukuman’ Ini

Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menjatuhkan hukuman terhadap pegawainya yang bernama Widy Heriyanto. Ia dihukum karena menyebut pengguna twitter bacot dan babu.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo berujar, pemilik akun twitter @wadawidy itu telah diberikan sanksi berupa teguran supaya tidak melakukan perbuatan serupa ke depannya. Ia juga mendapat pembinaan dari instansinya.

“Kalau yang bicara di medsos itu sudah kita berikan teguran, peringatan tidak mengulangi,” kata Prastowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Rabu (12/4/2023).

Prastowo memastikan tidak ada sanksi lain yang diberikan kepada Widy. Mengutip Pasal 8 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, sanksi teguran itu diberikan bagi PNS yang mendapat hukuman disiplin ringan.

“Ya kan yang bisa dilakukan teguran dan pembinaan,” ujar Prastowo.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani sebelumnya telah memastikan bahwa Widy dipanggil pada 28 Maret 2023 untuk menerima ganjaran hukuman disiplin karena perbuatannya itu. Bentuk hukuman disiplinnya akan ditentukan setelah ia diperiksa.

Menurut Askolani, Widy telah mengakui bahwa perbuatannya yang melontarkan kata bacot dan babu ke pengguna twitter lainnya adalah perbuatan yang salah. Karena itu, unit kepatuhan internal DJBC akan memberi sanksi.

“Jadi diperiksa oleh kepatuhan internal, kan kita harus ikuti mekanisme. Tapi dia sudah mengaku salah dan akan kita lakukan hukuman disiplin,” ucap Askolani.

Widy Heriyanto melontarkan cuitan kasar saat ada yang menceritakan pengalaman tidak mengenakkan tentang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Warganet bernama Kris Antoni bercerita pada 2013 menang penghargaan di San Francisco. Saat itu piala dikirim karena dirinya berhalangan hadir, namun setibanya di Indonesia dikenakan pajak lebih dari Rp 1 juta.

“Waktu 2013 @togeproductions menang award Flash Game Summit di San Francisco, tapi karena kita nggak bisa pergi terima award-nya jadi pialanya dikirim ke Indonesia. Sampai di Jakarta pialanya kena pajak bea cukai Rp 1 juta lebih,” kata Kris Antoni dengan akun @kerissakti.

Kris Antoni diketahui merupakan seorang developer game. Hadiah berbentuk piala dari luar negeri pun tak hanya sekali diterimanya dan dikatakan selalu kena pajak bea cukai.

“Mau protes cuma dibilang ‘barang yang diimpor mau beli atau gift gratis tetap kena pajak’. Gratis kena pajak tuh gimana? Karena orang awam nggak ngerti apa-apa, kita iya iya aja. Selama 2011-2013 kita menang award tiga tahun berturut-turut di Amrik. Ya bayangin aja pajaknya berapa,” tuturnya.

Ceritanya itu kemudian dibalas oleh Widy Heriyanto yang menilai Kris Antoni tidak tahu aturan pajak barang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Developer game itu dibilang hanya banyak bicara tanpa membaca regulasi terlebih dahulu.

“Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo sekarang kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan,” cuit @wadawidy membalas keluhan Kris Antoni. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

“2013 kejadian, sampai sekarang masa nggak pernah baca. Baca dulu dong, jangan cuma ngeluh tapi lo nya juga nggak cari tahu. Nggak perlu jadi (pegawai) Bea Cukai buat ngasih paham ‘barang impor ya wajib bayar pajak impor’ dan jangan menggeneralisir case lo dengan bawa ‘WNI se-Indonesia komplain”, tambahnya.

Sebelum akunnya digembok, Widy Heriyanto sempat beradu argumen dengan warganet lain yang membela Kris Antoni. Mereka yang membela ia sebut sebagai babu. “Para babu sibuk belain tuannya”. “Ciee babunya datang,” ujar @wadawidy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*